Izin Resmi: 2/1522/HK.03.01/V/2023
Lembaga Pelatihan Kerja Bersertifikat
Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) JAPAN SUNDA KEREN telah menerima izin dari pemerintah Indonesia (2/1522/HK.03.01/V/2023) untuk mengirim SDM dari Indonesia ke Jepang melalui program pemagangan .
Kami berharap dapat menjadi jembatan antara perusahaan Jepang dan Indonesia melalui program pemagangan. membantu mengembangan sumber daya manusia dengan dukungan yang kompeten untuk menyalurkan SDM ke Perusahaan di Jepang, dan kami juga akan selalu berusaha supaya Misi kami tercapai.